Strategi Pengembangan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dalam Pembiayaan Usaha Mikro di Kecamatan Tanjungsari Sumedang
Kategori > Jurnal

Strategi Pengembangan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dalam Pembiayaan Usaha Mikro di Kecamatan Tanjungsari Sumedang

Koperasi Jasa Keuangan Syariah ( KJKS ) sebagai lembaga mikro keuangan syariah yang memiliki peran strategi dalam memperluas lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. KJKS berperan sebagai agen distribusi aset untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, melalui kegiatan baitul maal yang berfungi sebagai lembaga sosial dan baitul tamwil sebagai lembaga bisnis dengan pola syariah. Tujuan penelitian adalah (1) Mengidentifikasi aspek-aspek yang dimiliki KJKS; (2) Mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang dapat menunjukkan posisi Koperasi dan peluangnya; (3) Menyusun rumusan dan alternatif strategi yang tepat untuk pengembangan KJKS. Metode pengumpulan data primer dan  skunder dilakukan melalui studi pustaka, observasi lapangan, kuesioner, makalah kerja dan wawancara dengan pendekatan pengumpulan (pengur kami/pengelola dan pakar). Teknik dan pengolahan data menggunakan analisis deskriptif, baik normatif (sesuai aturan syariah dan peraturan-undangan), kualitatif (menggambarkan profil, produk dan proses kegiatan usaha KJKS, menggambarkan matriks Internal Factor Evaluation (IFE) , External Factor  Evaluasi ( EFE ) , Internal - Eksternal ( IE ) , Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman ( SWOT ) , Strategi Perencanaan Matriks Kuantitatif ( QSPM), serta kuantitatif (melakukan tabulasi perhitungan atas penilaian kesehatan dan pembobotan atas IFE, EFE, dan IE). Setelah dilaksanakan pembobotan dan skoring melalui matriks IFE (3,14) dan EFE (2,92) serta pengelompokan strategi dengan menggunakan matriks IE, diperoleh hasil bahwa KJKS BMT Mardlotillah berada pada posisi Pengembangan dan Pembangunan. Strategi tersebut disusun untuk mencapai kondisi pertumbuhan permodalan, aset dan penyaluran pembiayaan bagi usaha mikro anggota koperasi. Strategi Pengembangan KJKS BMT Mardlotillah yang dihasilkan dari matriks SWOT dan QSP diperoleh lima prioritas strategi yang disarankan , yaitu (1) Peningkatan mutu layanan dan pengelolaan usaha sesuai syariah ; ( 2) Meningkatkan pencitraan koperasi melalui peningkatan pengawasan internal dan akuntabilitas laporan keuangan ; (3) Meningkatkan kualitas SDM yang handal dan tangguh; (4) Menjalin hubungan baik/kemitraan dengan  lembaga keuangan/ donor ; dan (5) Optimasi pelayanan dan pelatihan /pendampingan usaha anggota untuk memotivasi loyalitas dan minat menabung anggota. 

Kata kunci: KJKS BMT, pembiayaan usaha mikro, strategi pengembangan 


Publikasi Terkait